SULUT, TS — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif bersama sejumlah jajaran perangkat daerah yang menjadi mitra kerjanya, Selasa (30/06/2026).
Rapat krusial yang berlangsung di ruang rapat Komisi I ini mengagendakan evaluasi total terhadap capaian program dan realisasi anggaran sepanjang Triwulan Kedua (T2) Tahun Anggaran 2026.
Suasana rapat yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Komisi I ini berlangsung dinamis dan sarat akan riak-riak evaluasi kritis. Para wakil rakyat tampak tidak mau kecolongan dalam mengawasi setiap rupiah anggaran daerah yang digelontorkan untuk program-program kemasyarakatan. Satu per satu kepala dinas, badan, dan biro didera pertanyaan menukik terkait rasio serapan anggaran yang dinilai belum sebanding dengan kemajuan fisik di lapangan.
Berdasarkan data yang dirangkum selama RDP, fokus utama para legislator tertuju pada optimalisasi pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta kesiapan menyambut agenda-agenda besar daerah di paruh kedua tahun 2026.
Komisi I menegaskan bahwa triwulan kedua merupakan fase krusial. Jika di fase ini serapan anggaran masih di bawah target, maka potensi terjadinya penumpukan pencairan dana di akhir tahun (Triwulan Keempat) akan kembali berulang—sebuah pola klasik yang terus dikritik oleh DPRD.
“Kami tidak ingin melihat pengerjaan program yang terburu-buru di akhir tahun hanya demi mengejar target serapan. Kualitas output harus menjadi nomor satu, karena ini menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat Sulawesi Utara,” tegas ketua Komisi I Braien Waworuntu, di sela-sela pembahasan materi evaluasi.
Beberapa mitra kerja yang hadir secara bergantian memaparkan lembar capaian mereka, mulai dari Bappeda, Dinas Kominfo, Biro Organisasi, serta Biro Pemerintahan.
Dua isu utama yang mendominasi jalannya RDP maraton ini adalah optimalisasi program kerja pemerintah daerah sesuai dengan visi misi Gubernur Sulawesi Utara serta akselerasi transformasi digital dalam sistem birokrasi Pemerintah Provinsi.
Komisi I memberikan catatan tebal kepada Bappeda untuk untuk memperketat perencanaan dan tindak lanjut realisasinya. Aspirasi aspirasi pun diharapkan dapat dilaksanakan dengan bijaksana.
Dinas Kominfo (DKIPS) dipacu untuk terus mematangkan infrastruktur digital. Pihak DPRD meminta jaminan keamanan data terintegrasi guna menghindari kebocoran data daerah, sekaligus memastikan program Smart Province benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke wilayah kepulauan dan perbatasan.
Tanggapan dari pihak eksekutif pun terbilang kooperatif. Para kepala perangkat daerah mengakui adanya beberapa kendala teknis dan administratif yang sempat menghambat eksekusi program di awal tahun, seperti penyesuaian sistem regulasi baru dan proses pengadaan barang/jasa. Namun, mereka optimistis performa kinerja akan melonjak signifikan pada Triwulan Ketiga.
DPRD mengingatkan bahwa sisa waktu enam bulan ke depan harus dimanfaatkan secara optimal. Pihak legislatif berjanji akan melakukan pengawasan yang lebih ketat, termasuk melakukan peninjauan langsung (on-the-spot) ke lapangan guna mencocokkan laporan di atas kertas dengan realitas fisik yang ada.
Menutup rangkaian RDP yang berlangsung tersebut, Komisi I DPRD Sulut menelurkan sejumlah rekomendasi strategis tertulis yang wajib ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah mitra kerja dalam waktu dekat.
Komisi I menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang mereka lakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai fungsi check and balances agar roda pemerintahan berjalan di jalur yang benar.
“RDP ini adalah wadah evaluasi objektif. Kita bermitra untuk satu tujuan: memastikan kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambaikan tercapai lewat program yang tepat sasaran, akuntabel, dan transparan,” pungkas Braien sembari mengetuk palu tanda berakhirnya rapat.
Dengan adanya evaluasi berkala ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat memacu adrenalin kinerjanya, memangkas birokrasi yang berbelit, dan merealisasikan sisa anggaran dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah. (Falen)








