SULUT, TS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan tetap optimistis dapat menuntaskan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 secara maksimal, meskipun menghadapi arahan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Hingga 28 November 2025, realisasi APBD Pemprov Sulut dilaporkan berada di atas rata-rata nasional.
Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden yang mengarahkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk meninjau kembali rencana belanja. Hal ini menuntut Pemprov Sulut untuk lebih berhati-hati, terutama dalam realisasi belanja modal dan barang/jasa.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, melalui keterangan resminya, mengungkapkan bahwa kinerja APBD menunjukkan capaian yang stabil dan progresif.
Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp3,15 triliun atau 83,04% dari target Rp3,79 triliun. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp2,59 triliun atau 71,33% dari pagu tahunan Rp3,64 triliun.
Secara spesifik, realisasi Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp1,92 triliun (84,42%), sementara penerimaan pajak daerah mencapai Rp962 miliar (84,17%).
“Berdasarkan monitoring Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kinerja pendapatan maupun belanja Pemprov Sulawesi Utara berada di atas rata-rata nasional dan tidak termasuk dalam zona merah,” demikian pernyataan Pemprov Sulut.
Lebih lanjut, Pemprov Sulut mengakui bahwa sempat terjadi perlambatan realisasi belanja pada triwulan III tahun 2025. Perlambatan ini dijelaskan terjadi karena Perubahan APBD 2025 baru dapat diimplementasikan pada awal Oktober 2025.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi telah menerbitkan Surat Edaran pada 17 Oktober 2025 yang mewajibkan seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan belanja.
Belanja Operasi: Rp1,98 triliun (73,39%), termasuk untuk belanja barang/jasa dan pegawai. Belanja Modal: Rp161,3 miliar, yang fokus pada pengadaan gedung, jalan, jaringan irigasi, serta peralatan dan mesin. Belanja Transfer: Rp451,92 miliar, berupa bagi hasil kepada 15 kabupaten/kota di Sulut.
Selain fokus pada percepatan realisasi, Pemprov Sulut juga menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan. Hingga 28 November 2025, Pemprov Sulut berhasil menindaklanjuti Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) dari rekomendasi BPK sebesar Rp5,53 miliar.
Pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus (YSK-Victory) menyatakan menghargai kontribusi, kritik, dan pengawasan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta seluruh elemen masyarakat, menegaskan komitmen untuk selalu terbuka terhadap masukan konstruktif.
“Seluruh langkah strategis yang ditempuh saat ini bertujuan memperkuat kepercayaan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup pernyataan tersebut, seraya memastikan seluruh sisa belanja akan dibiayai hingga akhir tahun. (Falen)
