MANADO, TS – Isu pencemaran lingkungan di Sulawesi Utara kembali mencuat ke permukaan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm, mengkritik keras lemahnya fungsi pengawasan dari pemerintah terhadap tata kelola limbah industri yang kini mengancam ekosistem dan ruang hidup masyarakat.
Kritik menohok ini dilontarkan Louis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama jajaran mitra kerja yang berlangsung di ruang rapat komisi pada Senin (11/5/2026).
Legislator dapil Kota Manado tersebut menegaskan bahwa akselerasi ekonomi dan ekspansi sektor industri di Bumi Nyiur Melambai tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Ia menyayangkan sikap abai sejumlah korporasi yang disinyalir bebas mengotori aliran sungai hingga wilayah pesisir akibat absennya kontrol dari instansi berwenang.
“Limbah ada di mana-mana. Mereka pikir ketika membuang limbah ke sungai atau pantai itu memang prosedurnya, karena pengawas lingkungan hidup tidak pernah turun dan menegur mereka,” tegas Louis.
Lebih lanjut, politisi tersebut membeberkan fakta klasik di lapangan mengenai kendala operasional yang kerap dijadikan alasan oleh dinas terkait.
“Ketika disampaikan ke dinas lingkungan hidup, jawabannya mereka ingin turun tapi tidak punya anggaran,” lanjutnya.
Dalam RDP tersebut, Louis secara spesifik membongkar dugaan pencemaran lingkungan oleh sebuah pabrik kecap di kawasan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Berdasarkan laporan yang diterimanya, pihak pabrik sengaja menampung limbah produksi dan baru mengalirkannya ke sungai secara massal saat intensitas hujan tinggi demi mengelabui pandangan publik.
“Tiap hujan itu sungainya bukan lagi coklat, tapi hitam karena limbah dibuang ke sungai. Mereka menunggu hujan untuk membuangnya. Bahkan saat musim panas dan penampungan penuh, tetap dibuang karena sudah menimbulkan bau,” ungkap Louis.
Ia menilai pembiaran ini terus berlarut-larut karena hilangnya ketegasan serta konsistensi pengawasan dari pemangku kebijakan.
“Satu kebiasaan yang dilakukan terus menerus akhirnya dianggap biasa, padahal jelas salah. Itu kenyataannya,” ujarnya.
