SULUT, TS – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara mendapat kritikan tajam dalam rapat Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2025 di Kantor DPRD Sulut, Selasa (14/4/2026). Kritik tersebut dipicu oleh kenaikan signifikan pada Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Rima Lolong, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, kasus kematian ibu tercatat sebanyak 112 orang dan kematian bayi sebanyak 403 orang. Walau begitu, ia menambahkan bahwa angka riil di Sulut masih lebih baik dibandingkan rata-rata nasional.
Menanggapi hal itu, anggota Pansus Paula Runtuwene menilai pembelaan tersebut tidak menyentuh akar masalah dan terkesan biasa saja.
“Data menunjukkan lonjakan dari 210 menjadi 403 kasus. Ini bukan sekadar angka, ini soal nyawa manusia. Tidak adanya perbaikan dari 2024 ke 2025 merupakan tanda bahaya dan indikasi kegagalan penanganan yang mendasar,” tegasnya.
Paula, yang juga mantan Rektor Universitas Negeri Manado, mendesak jajaran Dinkes untuk melakukan audit medis menyeluruh ketimbang hanya menyajikan data di atas kertas.
“Harus ada evaluasi menyeluruh. Apakah masalahnya ada pada rumah sakit, peralatan, atau sumber daya manusia? Penyebabnya harus jelas agar ada solusi,” tambahnya.
Di sisi lain, Nick Adicipta Lomban selaku anggota Pansus juga menyampaikan keprihatinannya. Ia mempertanyakan mengapa angka kematian bayi justru melonjak di Kota Manado yang notabene memiliki fasilitas kesehatan paling lengkap.
“Ini ironis. Kota Manado mencatat angka tertinggi, padahal fasilitasnya paling memadai. Harus ada koordinasi nyata dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mitigasi. Jangan sampai kasus ini terus meningkat tanpa langkah pencegahan yang jelas,” ujarnya.
