SULUT, TS – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Daerah Sulut di ruang rapat Komisi II, Senin (3/3/2026).
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi program kerja tahun berjalan serta memastikan alokasi anggaran sektor agraris tepat sasaran.
Rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Komisi II dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut beserta jajarannya. Fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kedaulatan pangan di Sulawesi Utara.
Dalam RDP tersebut, sejumlah anggota Komisi II menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan kepada kelompok tani. Anggota dewan menyoroti agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan aspirasi langsung dari masyarakat di dapil masing-masing dapat diakomodir oleh Distanak.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan seperti bibit, pupuk bersubsidi, dan alat mesin pertanian (alsintan) benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan, bukan hanya di atas kertas,” ujar Inggried Sondakh dalam rapat tersebut.
Pihak Distanak Sulut dalam pemaparannya menjelaskan bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun penguatan infrastruktur pertanian dan pengendalian penyakit ternak.
Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:
Optimalisasi Lahan Pertanian: Memanfaatkan lahan tidur untuk meningkatkan produksi komoditas unggulan seperti jagung, padi, dan kelapa.
Kesehatan Hewan: Pengetatan pengawasan lalu lintas ternak guna mencegah masuknya wabah penyakit yang dapat merugikan peternak lokal.
Modernisasi Alat: Penambahan bantuan alsintan untuk membantu efisiensi kerja petani di berbagai kabupaten/kota.
Komisi II memberikan catatan agar Distanak tetap inovatif meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci agar program-program strategis tetap berjalan optimal.
Anggota dewan juga mengapresiasi respons cepat Distanak yang selama ini kooperatif dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan pupuk di beberapa wilayah.
Di akhir rapat, Komisi II DPRD Sulut berharap Distanak terus melakukan pendampingan intensif kepada para petani agar mampu meningkatkan nilai tambah produk pertanian mereka (hilirisasi), sehingga kesejahteraan petani di Sulawesi Utara dapat meningkat secara signifikan pada tahun 2025.
