SULUT, TS – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Dhea Lumenta, menaruh perhatian serius terhadap legalitas pelaku usaha di Bumi Nyiur Melambai. Dalam keterangannya, srikandi muda di gedung cengkih ini menyoroti masih minimnya pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Dhea, NIB merupakan kunci utama bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah, penguatan modal, hingga kepastian hukum dalam menjalankan bisnis.
Dhea mengungkapkan bahwa rendahnya angka kepemilikan NIB seringkali disebabkan oleh ketidaktahuan pelaku usaha mengenai mekanisme pendaftaran yang kini berbasis digital melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Banyak pelaku usaha kita di lapangan yang sebenarnya punya potensi besar, namun terkendala di administrasi. Ada yang belum paham cara mendaftar secara online, dan ada juga yang masih menganggap mengurus izin itu rumit dan mahal,” ujar Dhea.
Ia menekankan bahwa tanpa NIB, pelaku usaha lokal akan sulit bersaing dan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan sertifikasi penting lainnya, seperti sertifikasi Halal atau PIRT.
Dorong Pendampingan Langsung (Jemput Bola)
Menyikapi kondisi tersebut, Dhea Lumenta berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui dinas terkait tidak hanya menunggu di kantor, tetapi melakukan langkah proaktif.
Pendampingan Door-to-Door: Pemerintah diharapkan turun langsung ke sentra-sentra usaha atau pasar untuk membantu proses registrasi di tempat.
Sosialisasi Masif: Meningkatkan literasi mengenai pentingnya legalitas usaha di tingkat kelurahan dan desa.
Penyederhanaan Informasi: Mengemas panduan teknis OSS ke dalam bahasa yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat awam.
“Saya sangat berharap pemerintah dapat memberikan pendampingan langsung. Jangan biarkan pelaku usaha berjuang sendiri dengan sistem yang mungkin bagi mereka masih baru. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator,” tegasnya.
Dhea meyakini jika seluruh pelaku UMKM di Sulawesi Utara telah terdata dengan NIB, maka pemerintah akan memiliki basis data yang akurat untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
“Kalau administrasinya rapi, intervensi pemerintah seperti bantuan modal atau pelatihan akan jauh lebih efektif. Ini demi kemajuan ekonomi kerakyatan kita semua,” pungkasnya.
Dengan adanya dukungan pendampingan yang intensif, diharapkan target digitalisasi dan legalitas usaha di Sulawesi Utara dapat tercapai secara maksimal pada tahun 2025 ini. (Falen)
