harapanrakyat.com,- Antisipasi terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Komisi B DPRD Ciamis panggil Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP), Bagian Ekonomi, serta para pemilik pangkalan dan agen.
Ketua Komisi B DPRD Ciamis Awan Setiawan mengatakan, rapat kerja terkait gas elpiji 3 kilogram ini sebagai upaya agar di Kabupaten Ciamis tidak terjadi kelangkaan seperti daerah.
“Dari hasil laporan pihak DKUKMP serta pemilik pangkalan dan agen, untuk Kabupaten Ciamis dipastikan pasokan aman. Masyarakat masih bisa mendapatkan gas elpiji 3 kilogram setiap harinya,” kata Awan kepada harapanrakyat.com, Rabu (5/2/2025).
Lanjutnya menyebutkan, sebagai upaya antisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, pemilik pengkalan harus bisa mengamankan agen. Kemudian, agen juga harus bisa mengamankan pasokan ke pengecer. Apabila hal itu tidak dilakukan, maka pihaknya akan menindak tegas pemilik pangkalan dan agen.
Baca Juga: DKUKMP Ciamis Pastikan Stok Gas Elpiji 3 Kg Aman, Cuma…
Awan menjelaskan, rapat kerja ini sebagai bentuk antisipasi, meski di Ciamis tidak ada gejolak kelangkaan seperti di daerah lain ketika pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan membuat aturan.
Dalam aturan itu menyebutkan bahwa pangkalan dan agen jangan menjual gas 3 kilogram ke warung pengecer per tanggal 1 Januari 2025 dan malah terjadi kelangkaan.
“Akibat kejadian tersebut, maka Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian Perdagangan untuk.mencabut aturan tersebut. Akhirnya pangkalan dan agen kembali jual gas elpiji 3 kilogram ke pengecer,” jelasnya.
Awan menambahkan, gejolak kelangkaan gas elpiji 3 kilogram terjadi di luar wilayah Kabupaten Ciamis. Namun pangkalan dan agen di Ciamis masih melayani penjualan bagi pengecer.
Hal itu menjadi laporan para pemilik pangkalan dan agen setelah rapat kerja dengan Komisi B DPRD. Adapun HET elpiji 3 kilogram adalah Rp 16 ribu. (es/R3/HR-Online/Editor: Eva)